Jumat, 14 April 2017

Pengertian, Manfaat, dan macam-macam Jaringan Komputer #TIK

Pengertian, Manfaat dan Macam-Macam Jaringan Komputer


Kata “jaringan komputer” mungkin sudah tidak asing lagi bagi telinga kita, mengingat hampir setiap hari kita melibatkan jaringan komputer dalam pekerjaan kita.

Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri dari dua atau lebih komputer yang saling terhubung satu sama lain melalui media transmisi atau media komunikasi sehingga dapat saling berbagi data, aplikasi maupun berbagi perangkat keras komputer.

Istilah jaringan komputer sendiri juga dapat diartikan sebagai kumpulan sejumlah terminal komunikasi yang terdiri dari dua komputer atau lebih yang saling terhubung.

Tujuan dibangunnya jaringan komputer adalah agar informasi/ data yang dibawa pengirim (transmitter) dapat sampai kepada penerima (receiver) dengan tepat dan akurat.

Jaringan komputer memungkinkan penggunanya dapat melakukan komunikasi satu sama lain dengan mudah.

Selain itu, peran jaringan komputer sangat diperlukan untuk mengintegrasi data antar komputer-komputer client sehingga diperolehlah suatu data yang relevan.



Manfaat Jaringan Komputer

Berbicara mengenai manfaat dari jaringan komputer. Terdapat banyak sekali manfaat jaringan komputer, antara lain :

Dengan jaringan komputer, kita bisa mengakses file yang kita miliki sekaligus file orang lain yang telah diseberluaskan melalui suatu jaringan, semisal jaringan internet.
Melalui jaringan komputer, kita bisa melakukan proses pengiriman data secara cepat dan efisien.
Jaringan komputer membantu seseorang berhubungan dengan orang lain dari berbagai negara dengan mudah.
Selain itu, pengguna juga dapat mengirim teks, gambar, audio, maupun video secara real time dengan bantuan jaringan komputer.
Kita dapat mengakses berita atau informasi dengan sangat mudah melalui internet dikarenakan internet merupakan salah satu contoh jaringan komputer.
Misalkan dalam suatu kantor memerlukan printer, kita tidak perlu membeli printer sejumlah dengan komputer yang terdapat pada kantor tersebut. Kita cukup membeli satu printer saja untuk digunakan oleh semua karyawan kantor tersebut dengan bantuan jaringan komputer.


Macam-Macam Jaringan Komputer

Umumnya jaringan komputer di kelompokkan menjadi 5 kategori, yaitu berdasarkan jangkauan geografis, distribusi sumber informasi/ data, media transmisi data, peranan dan hubungan tiap komputer dalam memproses data, dan berdasarkan jenis topologi yang digunakan. Berikut penjabaran lengkapnya :

A. Berdasarkan Jangkauan Geografis

1. LAN

Local Area Network atau yang sering disingkat dengan LAN merupakan jaringan yang hanya mencakup wilayah kecil saja, semisal warnet, kantor, atau sekolah. Umumnya jaringan LAN luas areanya tidak jauh dari 1 km persegi.

Biasanya jaringan LAN menggunakan teknologi IEEE 802.3 Ethernet yang mempunyai kecepatan transfer data sekitar 10, 100, bahkan 1000 MB/s.

Selain menggunakan teknologi Ethernet, tak sedikit juga yang menggunakan teknologi nirkabel seperti Wi-fi untuk jaringan LAN.

2. MAN

Metropolitan Area Network atau MAN merupakan jaringan yang mencakup suatu kota dengan dibekali kecepatan transfer data yang tinggi. Bisa dibilang, jaringan MAN merupakan gabungan dari beberapa jaringan LAN.

Jangakauan dari jaringan MAN berkisar 10-50 km. MAN hanya memiliki satu atau dua kabel dan tidak dilengkapi dengan elemen switching yang berfungsi membuat rancangan menjadi lebih simple.



3. WAN

Wide Area Network atau WAN merupakan jaringan yang jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas, semisal sebuah negara bahkan benua.

WAN umumnya digunakan untuk menghubungkan dua atau lebih jaringan lokal sehingga pengguna dapat berkomunikasi dengan pengguna lain meskipun berada di lokasi yang berbebeda.



B. Berdasarkan Distribusi Sumber Informasi/ Data

1. Jaringan Terpusat

Yang dimaksud jaringan terpusat adalah jaringan yang terdiri dari komputer client dan komputer server dimana komputer client bertugas sebagai perantara dalam mengakses sumber informasi/ data yang berasal dari komputer server.

Dalam jaringan terpusat, terdapat istilah dumb terminal (terminal bisu), dimana terminal ini tidak memiliki alat pemroses data.



2. Jaringan Terdistribusi

Jaringan ini merupakan hasil perpaduan dari beberapa jaringan terpusat sehingga memungkinkan beberapa komputer server dan client yang saling terhubung membentuk suatu sistem jaringan tertentu.



C. Berdasarkan Media Transmisi Data yang Digunakan

1. Jaringan Berkabel (Wired Network)

Media transmisi data yang digunakan dalam jaringan ini berupa kabel.

Kabel tersebut digunakan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lainnya agar bisa saling bertukar informasi/ data atau terhubung dengan internet.

Salah satu media transmisi yang digunakan dalam wired network adalah kabel UTP.

Baca juga : Pengertian dan Manfaat Internet

2. Jaringan Nirkabel (Wireless Network)

Dalam jaringan ini diperlukan gelombang elektromagnetik sebagai media transmisi datanya.

Berbeda dengan jaringan berkabel (wired network), jaringan ini tidak menggunakan kabel untuk bertukar informasi/ data dengan komputer lain melainkan menggunakan gelombang elektromagnetik untuk mengirimkan sinyal informasi/ data antar komputer satu dengan komputer lainnya.

Wireless adapter, salah satu media transmisi yang digunakan dalam wireless network.



D. Berdasarkan Peranan dan Hubungan Tiap Komputer dalam Memproses Data

1. Jaringan Client-Server

Jaringan ini terdiri dari satu atau lebih komputer server dan komputer client. Biasanya terdiri dari satu komputer server dan beberapa komputer client.

Komputer server bertugas menyediakan sumber daya data, sedangkan komputer client hanya dapat menggunakan sumber daya data tersebut.

Baca juga : Tugas dan tanggung jawab admin server

2. Jaringan Peer to Peer

Dalam jaringan ini, masing-masing komputer, baik itu komputer server maupun komputer client mempunyai kedudukan yang sama.

Jadi, komputer server dapat menjadi komputer client, dan sebaliknya komputer client juga dapat menjadi komputer server.



E. Berdasarkan Topologi Jaringan yang Digunakan

Topologi jaringan komputer merupakan bentuk/ struktur jaringan yang menghubungkan komputer satu dengan yang lain.

Untuk pembahasan lebih detail mengenai topologi jaringan, silakan baca artikel macam-macam topologi jaringan komputer yang pernah saya tulis sebelumnya.

Sekian untuk artikel mengenai pengertian, manfaat dan macam-macam jaringan komputer. Semoga tulisan pendek saya ini bermanfaat dan mudah dipahami.

Ragam #SeniBudaya di Indonesia

Ragam Budaya Indonesia
Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional  adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut ''TAP MPR No.II tahun 1998'', yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan  Pancasila  adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa  Indonesia  dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya
kebudayaan nasional dalam pandangan  Ki Hajar Dewantara  adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta  bahasa nasional . Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:  “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada  GBHN  tersebut merupakan penjabaran dari  UUD 1945  Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen,  UUD 1945  menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan  kebudayaan nasional . Adapun kebudayaan nusantara(indonesia) yang kita miliki, sekaligus saya sebut pernik nusantara adalah sebagai berikut :
Rumah adat
•    Aceh:  Rumoh Aceh
•    Sumatera Barat:  Rumah Gadang
•    Sumatera Selatan:  Rumah Limas
•    Jawa:  Rumah Joglo
•    Papua:  Honai
•   Sulawesi Selatan:  Tongkonan  (Tana Toraja),  Bola Soba  (Bugis Bone),  Balla Lompoa  (Makassar Gowa)
•    Sulawesi Tenggara:  Istana buton
•    Sulawesi Utara:  Rumah Panggung
•    Kalimantan Barat:  Rumah Betang
•    Nusa Tenggara Timur:  Lopo
•    Maluku:  Balieu  (dari bahasa  Portugis )

Tarian
•    Jawa :  Bedaya ,  Kuda Lumping ,  Reog
•    Bali :  Kecak ,  Barong /  Barongan ,  Pendet
•    Maluku :  Cakalele ,  Orlapei ,  Katreji
•    Aceh :  Saman ,  Seudati
•    Minangkabau :  Tari Piring ,  Tari Payung ,  Tari Indang ,  Tari Randai ,  Tari Lilin
•    Betawi :  Yapong
•    Sunda :  Jaipong ,  Tari Topeng

•    Timor NTT :  Likurai ,  Bidu ,  Tebe ,  Bonet ,  Pado'a ,  Rokatenda ,  Caci
•    Batak Toba  &  Suku Simalungun :  Tortor
•    Sulawesi Selatan :  Tari Pakkarena ,  Tarian Anging Mamiri ,  Tari Padduppa ,  Tari 4 Etnis
•    Sulawesi Tengah :  Dero
•    Gorontalo  :  Tari Saronde  ,  Tari Elengge  , Tari Dana-Dana  , Tari Polopalo  , Tari Pore-Pore
•    Pesisir Sibolga/Tapteng :  Tari Sapu Tangan  ,  Tari Adok  ,  Tari Anak  ,  Tari Pahlawan  ,  Tari Lagu Duo  ,  Tari Perak  ,  Tari Payung
•    Riau :   Persembahan ,  Zapin ,  Rentak Bulian ,  Serampang Dua Belas
•    Lampung :   Bedana ,  Sembah ,  Tayuhan ,  Sigegh ,  Labu Kayu
•    Irian Jaya : (  Musyoh ,  Selamat Datang  )
•    Nias :  Famaena
Lagu
•   Jakarta :  Kicir-kicir ,  Jali-jali ,  Lenggang Kangkung ,  Keroncong Kemayoran ,  Surilang ,  Terang Bulan
•   Maluku :  Rasa Sayang-sayange ,  Ayo Mama ,  Buka Pintu ,  Burung Tantina ,  Goro-Gorone ,  Huhatee   ,  Kole-Kole ,  Mande-Mande ,  Ole Sioh ,  O Ulate ,  Sarinande ,  Tanase
•  Melayu :  Tanjung Katung
•  Aceh :  Bungong Jeumpa ,  Lembah Alas ,  Piso Surit
•  Kalimantan Selatan :  Ampar-Ampar Pisang ,  Paris Barantai ,  Saputangan Bapuncu Ampat
•  Nusa Tenggara Timur :  Anak Kambing Saya ,  Oras Loro Malirin ,  Sonbilo ,  Tebe Onana ,  Ofalangga ,  Do Hawu ,  Bolelebo ,  Lewo Ro Piring Sina ,  Bengu Re Le Kaju ,  Aku Retang ,  Gaila Ruma Radha ,  Desaku ,  Flobamora ,  Potong Bebek Angsa
•  Sulawesi Selatan :  Angin Mamiri ,  Pakarena ,  Sulawesi Parasanganta ,  Ma Rencong
•  Sumatera Utara :  Anju Ahu ,  Bungo Bangso ,  Cikala Le Pongpong ,  Bungo Bangso ,  Butet ,  Dago Inang Sarge ,  Lisoi ,  Madekdek Magambiri ,  Mariam Tomong ,  Nasonang Dohita Nadua ,  Rambadia ,  Sengko-Sengko ,  Siboga Tacinto ,  Sinanggar Tulo ,  Sing Sing So ,  Tapian Nauli
•   Papua / Irian Barat :  Apuse ,  Yamko Rambe Yamko
•  Sumatera Barat :  Ayam Den Lapeh ,  Barek Solok ,  Dayung Palinggam ,  Kambanglah Bungo ,  Kampuang Nan Jauh Di Mato ,  Ka Parak Tingga ,  Malam Baiko ,  Kampuang nan Jauh di Mato ,  Kambanglah Bungo ,  Indang Sungai Garinggiang ,  Rang Talu
•  Jambi :  Batanghari ,  Soleram
•  Jawa Barat :  Bubuy Bulan ,  Cing Cangkeling ,  Es Lilin ,  Karatagan Pahlawan ,  Manuk Dadali ,  Panon Hideung ,  Peuyeum Bandung ,  Pileuleuyan ,  Tokecang
•  Kalimantan Barat :  Cik-Cik Periuk ,  Cak Uncang ,  Batu Ballah ,  Alok Galing ,  Tandak Sambas ,  Sungai Sambas Kebanjiran ,  Alon-Alon
•  Sumatera Selatan :  Cuk Mak Ilang ,  Dek Sangke ,  Gending Sriwijaya ,  Kabile-bile ,  Tari Tanggai
•  Banten :  Dayung Sampan  
•  Sulawesi Utara :  Esa Mokan ,  O Ina Ni Keke ,  Si Patokaan ,  Sitara Tillo
•  Jawa Tengah :  Gambang Suling ,  Gek Kepriye ,  Gundul Pacul ,  Ilir-ilir ,  Jamuran ,  Bapak Pucung ,  Yen Ing Tawang Ono Lintang ,  Stasiun Balapan
•  Nusa Tenggara Barat :  Helele U Ala De Teang ,  Moree ,  Orlen-Orlen ,  Pai Mura Rame ,  Tebe Onana ,  Tutu Koda
•  Kalimantan Timur :  Indung-Indung
•  Jambi :  Injit-Injit Semut ,  Pinang Muda ,  Selendang Mayang
•  Kalimantan Tengah :  Kalayar
•  Jawa Timur :  Keraban Sape ,  Tanduk Majeng
•  Bengkulu :  Lalan Belek
•  Bali :  Mejangeran ,  Ratu Anom
•  Sulawesi Tenggara :  Peia Tawa-Tawa
•  Yogyakarta :  Pitik Tukung ,  Sinom ,  Suwe Ora Jamu ,  Te Kate Dipanah
•  Sulawesi Tengah :  Tondok Kadadingku ,  Tope Gugu
•  Sulawesi Barat :  Bulu Londong ,  Malluya ,  Io-Io ,  Ma'pararuk
•  Gorontalo :  Hulondalo li Pu'u  ,  Bulalo Lo Limutu  ,  Wanu Mamo Leleyangi
Musik
•    Jakarta :  Keroncong Tugu .

•    Melayu :  Hadrah ,  Makyong ,  Ronggeng

•    Makassar :  Gandrang Bulo ,  Sinrilik
•    Pesisir Sibolga/Tapteng :  Sikambang

Alat musik
•    Jawa :  Gamelan ,  Kendang Jawa .
•    Nusa Tenggara Timur :  Sasando ,  Gong dan Tambur ,  Juk Dawan ,  Gitar Lio .
•    Gendang Bali
•    Gendang Simalungun
•    Gendang Melayu
•    Gandang Tabuik
•    Sasando
•    Talempong
•    Tifa
•    Saluang
•    Rebana
•    Bende
•    Kenong
•    Keroncong
•    Serunai
•    Jidor
•    Suling Lembang
•    Suling Sunda
•    Dermenan
•    Saron
•    Kecapi
•    Bonang
•    Angklung
•    Calung
•    Kulintang
•    Gong Kemada
•    Gong Lambus
•    Rebab
•    Tanggetong
•    Gondang Batak
•    Kecapi
•    Kesok-Kesok

Gambar
•    Jawa:  Wayang .
•    Tortor:  Batak

Patung
•    Jawa:  Patung Buto ,  patung Budha .
•    Bali: Garuda.
•    Irian Jaya : Asmat.

Pakaian
•    Jawa:  Batik .
•    Sumatra Utara :  Ulos , Suri-suri, Gotong.
•    Sumatra Utara, Sibolga :  Anak Daro & Marapule .
•    Sumatra Barat /  Melayu :
•    Sumatra Selatan   Songket
•    Lampung :  Tapis
•    Sasiringan
•    Tenun Ikat   Nusa Tenggara Timur
•    Bugis - Makassar Baju Bodo dan Jas Tutup ,  Baju La'bu
•    Papua Timur : Manawou
•    Papua Barat : Ewer
•    NTT:

Suara
•    Jawa:  Sinden .
•    Sumatra: Tukang cerita.
•    Talibun: (Sibolga, Sumatera Utara)
•    Gorontalo: (Dikili)

Sastra/tulisan
•    Jawa:  Babad Tanah Jawa , karya-karya  Ronggowarsito .
•    Bali: karya tulis di atas Lontar.
•    Sumatra bagian timur (Melayu):  Hang Tuah
•    Sulawesi Selatan  Naskah Tua Lontara
•    Timor  Ai Babelen ,  Ai Kanoik

Makanan
•    Timor:  Jagung Bose ,  Daging Se'i ,  Ubi Tumis .
•    Sumatera bagian Barat:  Sate Padang
•    Sumatera bagian Selatan:  Pempek Palembang
•    Jogjakarta:  Gado-Gado
•    Gorontalo:  Binde Biluhuta


Kebudayaan Modern Khas Indonesia
•    Musik Dangdut:  Elvie Sukaesih ,  Rhoma Irama .
•    Film Indonesia: " Daun di Atas Bantal " (1998) yang mendapat penghargaan Film terbaik di "Asia Pacific Film Festival" di  Taipei .
•    Sastra:  Pujangga Baru .

Dikutip dari Wikipedia

Pendidikan Lingkungan Hidup

Pendidikan Lingkungan Hidup

Jika dilihat dari penjelasan sebelumnya, pengertian lingkungan hidup secara umum berarti merupakan kesatuan dari beberapa lingkup ruang dimana lingkungan tersebut terisi dengan segala makhluk hidup serta benda-benda mati yang berada di dalam lingkup lingkungan tersebut dan itu juga termasuk manusia beserta adab perilakunya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa bukan hanya lingkungan secara fisik saja yang merupakan lingkungan. Lingkungan hidup juga mencakup sebuah ekosistem, perilaku sosial, adat istiada dan budaya, bahkan juga unsur benda mati seperti tanah, api, air, dan udara yang ada pada lingkungan tersebut.

Kita sebagai manusia yang merupakan makhluk berakal mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di bumi ini. Maka dari itulah kita sebagai manusia harus mempunyai kesadaran akan menjaga keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup ini.

Unsur Unsur Penyusun Lingkungan Hidup

Seperti yang telah dibahas diatas bahwa lingkungan hidup itu terdiri atas berbagai kumpulan dari setiap interaksi dari berbagai unsur yang ada terkandung pada suatu lingkungan. Unsur unsur penyusun lingkungan hidup tersebut sebenarnya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu unsur biotik, unsur abiotik, dan unsur sosial budaya.

Unsur Lingkungan Hidup Biotik

Sesuai namanya, unsur lingkungan hidup Biotik adalah unsur atau komponen yang tersusun dari berbagai macam makhluk hidup bernyawa yang ada di muka bumi ini atau pada lingkungan tertentu sebagai contoh kecilnya. Contoh dari lingkungan hidup biotik adalah seperti manusia, hewan, tumbuhan dan mikroorganisme yang hidup di suatu lingkungan.

Unsur Lingkungan Hidup Abiotik (Non Biotik)

Sedangkan untuk lingkungan hidup non biotik adalah sebuah tempat atau kondisi pada suatu lingkungan yang menjadikannya sebagai penyusun bentuk untuk mendukung terjadinya suatu yang dinamakan lingkungan. Contohnya adalah seperti air, tanah, udara, bebatuan, dan benda mati lainnya.

Unsur Lingkungan Hidup Sosial Budaya

Terakhir adalah unsur sosial budaya. Unsur ini merupakan unsur yang terbentuk dari aktivitas sosial dan kebudayaan yang dilakukan oleh manusia dan tersusun membentuk sebuah sistem yang terdiri dari nilai, gagasan, dan juga keyakinan atas perilaku sebagai makhluk sosial.

Termasuk unsur sosial budaya adalah perilaku, adat istiadat, dan berbagai hasil penemuan yang ditemukan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai seperti misalkan kebun binatang atau suaka marga satwa yang merupakan hasil pengembangan dari hutan buatan manusia.

Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sedangkan di dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 yang mengulas tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ruang benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Lingkungan hidup alami terdiri dari dua jenis ekosistem dalam pembentukannya. Yaitu lingkungan darat dan lingkungan laut. Contoh-contoh lingkungan hidup dari alam diantaranya adalah.

Contoh Macam Macam Lingkungan Hidup dari Darat :

Bukit
Gunung
Lembah
Padang Rumput, dan
Hutan
Contoh Macam Macam Lingkungan Hidup Laut :

Laut
Sungai
Pantai
Danau, dan
Rawa
Di setiap bentuk lingkungan tersebut diatas mempunyai ciri-ciri yang menjadi khas tersendiri bagi setiap kehidupannya. Baik itu makhluk hidup atau benda mati yang menjadi penyusunnya.

Contoh Macam Macam Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan

Lingkungan hidup buatan adalah sebuah lingkungan yang terbentuk diakibatkan campur tangan manusia. Lingkungan ini sengaja dibuat oleh manusia dengan dukungan teknologi yang mereka miliki, baik itu teknologi yang sederhana ataupun modern untuk membentuk lingkungan baru untuk ditempati.


Ciri-ciri dari lingkungan hidup buatan salah satunya adalah bentuknya yang hanya satu jenis saja alias kurang punya keanekaragaman. Dan kebanyakan dibuat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Contoh dari lingkungan hidup buatan adalah :

Perkampungan
Jalan
Pasar
Sekolah
Taman
Kolam
Sawah
Kebun
Waduk, dan
Kawasan Industri
Lingkungan tersebut terbentuk dari setiap aktivitas manusia. Sehingga terciptalah suatu ekosistem makhluk hidup buatan.

Lingkungan Hidup dan Upaya Pelestarian yang Diupayakan

Lingkungan hidup harus selalu kita jaga keseimbangannya agar kehidupan di bumi ini tidak binasa. Menjaga kelestarian lingkungan juga bukan hanya tugas pemerintah atau organisasi-organisasi lingkungan hidup saja, tetapi kita manusia sebagai bagian makhluk hidup juga berkewajiban melestarikan alam sekitar kita ini.


Bagaimana caranya? Sebenarnya ada banyak cara yang bisa kita lakukan mulai dari cara sederhana sampai cara yang membutuhkan waktu dan tenaga. Cara untuk melestarikan lingkungan hidup tersebut diantaranya :

Biasakan untuk memelihara kebersihan di lingkungan sekitar kita,
Hargai keanekaragaman hayati dengan melakukan reboisasi,
Tanggulangi masalah pencemaran,
Lestarikan tanah sekitar dengan tidak membuang sampah an-organik sembarangan,
Lestarikan udara sekitar dengan tidak sering menggunakan alat-alat bermotor,
Meminimalisir pembuangan gas karbon,
Mencegah dan melarang penebangan hutan sembarangan,
Terapkan selalu tebang pilih pada penebangan pohon di sekitar kita ataupun di hutan,
Melestarikan ekosistem laut dan pantai,
Lakukan reklamasi pantai dengan melestarikan hutan bakau,
Cegah dan larang pencurian batu karang di sekitar pantai atau batu karang di lautan lepas,
Jangan menggunakan bahan peledak ataupun racun/bahan kimia saat melakukan penangkapan ikan,
Tidak menggunakan pukat harimau saat mencari ikan di laut,
Membuat dan melestarikan cagar alam dan juga margasatwa, dan
Mencegah dan melarang aksi perburuan hewan liar di lingkungan sekitar.

Toleransi dalam Islam #PAI

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad,
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425).
Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh.
Toleransi dalam Islam vs JIL

Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran.
Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat. Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya? Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka. Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya.
Toleransi dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sin Hi berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81.
Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248.
Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam

Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam?
1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.
2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim.

Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).
3- Boleh memberi hadiah pada non muslim.

Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ
“’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.
Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).
Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain,
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
“Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)
أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
“Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
“Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)
Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425).
Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim

Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau,
يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425)
Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat,
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan merekamereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya.
Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم
“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”
Umar berkata,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.
Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana.
Wallahu waliyyut taufiq.

Sejarah Matan Keyakinan, dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

A. SEJARAH PERUMUSAN
DISAHKAN : Pada Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta
Kedudukan : sebagai hasil tajdid di bidang Ideologi
Disempurnakan : Sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo
Pada periode : K.H. Faqih Usman dan K.H. A.R. Fakhrudin


setiap yang hidup pasti memiliki sebuah cita-cita, bahkan kita hidup ini harus memiliki sebuah cita-cita, dengan cita-cita kita hidup, dengan cita-cita pula kita ber ambisi. tetapi cita-cita tanpa sbuah keyakinan adalah sebuah mimpi belaka.
cita-cita di iringi dengan keyakinan akan memberikan kita hiroh (semangat) dalam mengejar cita-cita kita itu.
Muhammadiyah sebagai PERSYARIKATAN memiliki 5 teks cita-cita yang merupakan sebuah impian yang diiringi dengan sebuah keyakinan.
TEKS (MATAN)Muhammadiyah tersebut yaitu:

1. Mewujudkan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
artinya: Para sekutu Muhammadiyah harus bersih dari penyakit TBC/ Bid’ah, khurofat, Tahayul dll

2. Menjadikan Islam adalah agama rahmatan lil alamin
artinya: Islam adalah agama untuk semua yang ada di dunia ini, di pelajari oleh siapa saja, dan diamalkan untuk siapa saja adalah menjadi cita-cita Muhammadiyah.

3. Dalam amalan Muhammadiyah berdasarkan Al-Qur’an, Hadits

4. Melaksanakan ajaran-ajaran Islam meliputi segala bidang, baik Akhlak, Aqidah, Ibadah, Muamalah

5. BALDATUN THOYIBATUN WARABBUN GHOFUR
Menjadikan Indonesia negara adil makmur penuh dengan ampunan Allah swt

5 MKCH tersebut terbagi menjadi 3 kelompok

a.kelompok pertama berisi tentang “Ideologi”
kelompok satu ini terdiri dari nomor 1 dan 2

b.kelompok kedua berisi tentang “Faham agama”
kelompok dua ini terdiri dari nomor 3 dan 4

c.Kelompok ketiga berisi “fungsi dan misi Muhammadiyah”
Kelompok tiga ini terdiri dari nomor 5

ingat: Fungsi dan misi manusia berbeda dengan Fungsi dan misi Muhammadiyah,

hidup perlu cita-cita, cita-cita perlu keyakinan, mari bersama-sama yakin untuk meraih 5 cita-cita Muhammadiyah tersebut.

ISI
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. ‘Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia
c. Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undaang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi AllahSWT:
“BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

Hak Asasi Manusia #PKn

A. Hakikat Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak Asasi Manusia
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, hak asai manusia merupakan hak yang bersifat medasar. Keberadaannya tidak dapat digangu gugat bahkan harus dilindungi demi kehormatan serta harkat dan martabat manusia”
Aref Budiman (1992) menyatakan, bahwa hak asasi manusia adalah hak kodrati manusia, begitu manusia dilahirkan, langsung hak asasi itu melekat pada dirinya sebagai manusia. Dalam hal ini, hak asasi manusia berdiri di luar undang-undang yang ada. Jadi, harus dipisahkan hak warga negara dan hak asasi manusia.
Wolhoff, menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah sejumlah hak yang berakar dalam tabiat kodrati setiap oknum pribadi manusia, justru karena kemanusiaannya yang tak dapat dicabut oleh siapapun juga, Karena jika dicabut hilanglah kemanusiaannya itu. Sejumlah hak berarti lebih dari satu hak dan merupakan hak-hak yang pokok atau mendasar, misalnya hak hidup.
Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia
Sejak kapan manusia menyadari akan hak asasinya ? sebenarnya sejak hak asasi manusia sama tuanya dengan sejarah umat manusia. Kesadaran manusia terhadap hak asasi berasal dari keinsyafannya terhadap harga diri, harkat, dan martabat manusia. Jadi,, sesungguhnya hak-hak kemanusian ini sudah ada sejak manusia ada di dunia ini. Dengan begitu hak-hak asasi manusia bukan merupakan hal yang baru.
Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari sering terjadi perbuatan yang tidak menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu diperjuangkan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sesungguhnya upaya untuk meperjuangkan pengakuan dan perlindungan HAM telah ada sejak zaman dahulu. Bahkan, pengakuan terhadap HAM telah ada dalam kitab suci berbagai agama dan dokumen-dokumen pada abad ke-13
Sejak Nabi musa telah ada upaya untuk memerdekaan umat Yahudi dalam perbudakan di Mesir. Perjuangan Nabi Musa tersebut merupakan salah satu tonggak perjuangan penegakan HAM. Pada saat itu sebenarnya manusia telah sadar akan pentingnya menegakkan hak asasi dalam membela kebebasan, kebenaran dan keadilan.
Kita suci berbagai agama memuat berbagai aturan yang mengutamakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Misalnya Al-Qur’an mengajarkan “Tiada paksaan dalam beragama”. Hal ini mencerminkan pengakuan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Ketentuan tersebut merupakan dasar yang sangat penting bagi umat beragama untuk melindungi dan menegakkan HAM.
Perjuangan melindungi dan menegakkan HAM. Juga dapat di ketahui dari berbagi dokumen yang dibuat dalam sejarah di ingris, Amerika dan peracis. Diantaranya, yaitu :
1. Magna Charta (1215)
Piagam Magna Charta, lahir pada tanggal 15 Juni 1215 yang dicetuskan para bangasawan inggris. Prinsip dasar piagam yang dicetuskan bangsawan inggris itu antara lain memuat :
a. Kekuasaan raja harus dibatasi, dan
b. Hak asasi manusia lebih penting dapri pada kedaulatan atau kekuasaan raja.
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).
2. Habeas Corpus Act (1679)
Dokumen ini memuat pernyataan bahwa “Sesudah undang-undang harus melindungi kebebasan warga negara. Untuk mencegah pemenjaraan yang sewenang-wenang orang yang ditahan dalam waktu tiga hari harus dihadapkan kepada seorang hakim serta diberitahu atas tuduhan apa ia ditahan.’
3. Bill of Rights
Bill of Right merupakan sebuah undang-undang yang menyatakan hak-hak dan kebebasan-kebebasan warga negar dan menentukan pergantian raja. Undang-undang ini berisi pernyataan bahwa raja harus mengakui hak-hak parlemen,serta kebebasan berbicara atau mengeluarkan pendapat.
4. Declaration Of Independence (1776)
Declaration of Independent merupakan Piagam Hak-hak Asasi Manusia karena memuat pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sam sederajat oleh Maha Penciptanya. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebahagiaan”

5. The Four Freedom (1941)
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
Empat Kebebasan yang diajukan Presiden AS Franklin D. Rosevelt adalah sebagai berikut.
a. Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat (Fredom of speech and expression)
b. Kebebasan beragama (Freedom of religion)
c. Kebebasan dari rasas takut (Freedom from fear)
d. Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (Freedom from want)
Kebebasan-kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan fasisme di bawah Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Sekaligus merupakan hak umat manusia untuk mencapai kemerdekaan dan perdamaian yang abadi. Empat kebebasan tersebut merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.
B. Macam-macam Hak Asasi Manusia
1. Menurut ajaran John Locke, hak asasi manusia meliputi :
a. Hak hidup (The right to life),
b. Hak kemerdekaan (The right to liberty), dan
c. Hak milik (The right to Property).
Sementara itu, Thomas Hobbes berpendapat bahwa satu-satunya hak asasi manusia adalah hak hidup.
2. Dalam Declaration des droit de I’hommes et du Citoyen (1789) tersimpul bahwa hak-hak asasi manusia antara lain meliputi :
a. Makhluk dilahirkan merdeka dan tetap merdeka,
b. Manusia mempunyai hak yang sama.
c. Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain,
d. Warga negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan dan pekerjaan umum,
e. Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang
f. Manusia mempunyai kemerdekan agama dan kepercayaan,
C. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yaitu :
a. hak manusia (hak al insan)
b. dan hak Allah.
Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara ineren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
D. Upayakan Penegakan Hak Asasi Manusia
Upaya penegakan hak asasi manusia pada dasarnya merupakan segala kegiatan yang dapat menjamin terlaksanya HAM. Oleh karena itu, perlu adanya sikap saling menghormati hak asasi masing-masing dan penegasan terhadap pelanggaran HAM. Serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan instrument dan prosedur perlindungan dan penanganan pelanggaran HAM oleh pengadilan HAM. Namun, penyelesaian hukum terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM ternyata tidak selalu berjalan lancar. Hingga kini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak kunjung diajukan ke pegadilam/
Kesulitan dalam menangani masalah pelanggaran HAM dapat disebabkan beberapa factor, misalnya karena peristiwa peristiwa tersebut terjadi pada masa lalu. Bukti-bukti pelanggaran HAM mungkin sudah hilang atau korban sendiri sudah lupa dengan peristiwa yang dialami nya sehingga kasus itu sulit untuk diselidiki. Kadang kala pelanggaran HAM terjadi akibat kebijakan pemerintahan. Untuk menuntut pelaku pelanggaran HAM terjadi akibat kebijakan pemerintah HAM ke pangadilan akan mengalami kesulitan, karena dia memiliki kekuasaan.
a. Saling Menghormati Hak Asasi Manusia
Dalam undang-undang Nomor 39 tahun 1999 terdapat ketentuan yang mengatur kewajiban dasar manusia, misalnya pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sikap saling menghormati hak asasi manusia dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM oleh sesame manusia. Pelanggaran hak-hak asasi manusia antara lain disebabkan oleh adanya arogensi kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh pejabat yang berkuasa. Akibatnya sulit mengendalikan dirinya sehingga terjadi pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
b. Pengawasan terhadap hak asasi manusia
Salah satu kelemahan yang umum dari suatu penegakan hak asasi manusia adalah lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, lembaga pengawas sangat penting. Mengapa demikian ? dengan adanya pengawasan setidaknya dapat mengarahkan orang agtar perilakunya tidak melanggar hak asasi manusia.

7 Lagu tradisional Jawa Barat #BasaSunda

kini saatnya kita mengetahui lagu-lagu daerah tersebut baik lirik, dan arti lagu-lagu daerah Indonesia tersebut. Kali ini kita akan mengunjungi Provinsi Jawa Barat. Banyak sekali lagu daerah Jawa Barat yang dapat kita temui. Diantaranya adalah sebagai berikut :


1. Lagu Daerah Jawa Barat - Bajing Luncat (Cipt. Kosaman Djaya)


Bajing luncat, bajing luncat
Ka astana aduh

Abdi lepat narosan
Teu ti anggalna

Bajing luncat, bajing luncat
Ka astana ieuh

Abdi lepat narosan
Teu ti anggalna

Ku teu sangka salira bet
luas pisan

Teu hawatos
Ka nu kesel ngantos ngantos

Api api teu emut kana pasini
Pasini pakait ati
duh pakait ati ...


2. Lagu Daerah Jawa Barat - Bubuy bulan (Cipt. Benny Korda)

Bubuy bulan sangray bentang
Panon poe
Panon poe disasate

Unggal bulan
Unggal bulan abdi teang
Unggal poe
Unggal poe oge hade

Situ Ciburuy
laukna hese dipancing
Nyeredet hate
Ningali ngeplak caina

Duh eta saha
Nu ngalangkung unggal enjing
Nyeredet hate
Ningali sorot socana


3. Lagu Daerah Jawa Barat - Cing Cangkeling  (Cipt NN)


Dengkleung dengdek buah kopi raranggeuyan
Keun anu dewek ulah pati di heureuyan

Cing cangkeling manuk cingkleung cindeten
Plos ka kolong bapak satar buleneng

Kleung dengdek buah kopi rarang geuyan
Keun anu dewek ulah pati di heureuyan

Cing cangkeling manuk cingkleung cindeten
Plos ka kolong bapa satar buleneng


  4. Lagu Daerah Jawa Barat - Es Lilin (Cipt : NN)

Es lilin mah didorong-dorong
dibantun mah dibantun ka Sukajadi
abdi isin dunungan samar kaduga
sok inggis mah aduh henteu ngajadi

Es lilin mah ceuceu buatan Bandung
dicandak mah geuning ka Cipaganti
abdi isin jungjunan duh bararingung
sok inggis mah aduh henteu ngajadi

Itu saha dunungan nu nungtun munding
digantelan geuning ku saputangan
itu saha dunungan ku ginding teuing
sing horeng mah aduh geuning jungjunan

Es lilin mah ceuceu dikalapaan
raosna mah geuningan kabina-bina
abdi alim dunungan paduduaan
sok sieun mah dibantun kamana-mana

Kamana mah geuningan ngaitkeun kincir
ka kaler mah ka kaler katojo bulan
kamana mah dunungan ngaitkeun pikir
moal paler geuningan da ku sabulan


Video Es Lilin - Viky Sianipar feat. Ani Sukmawati
5. Lagu Daerah Jawa Barat -Manuk Dadali (Cipt. Sambas Mangundikarta)


Mesat ngapung luhur jauh di awang-awang
Meberkeun jangjangna bangun taya karingrang
Kukuna ranggoas reujeung pamatukna ngeluk
Ngapak mega bari hiberna tarik nyuruwuk

Saha anu bisa nyusul kana tandangna
Tandang jeung pertentang taya bandingannana
Dipikagimir dipikaserab ku sasama
Taya karempan kasieun leber wawanenna

Refrain :
Manuk dadali manuk panggagahna
Perlambang sakti Indonesia Jaya
Manuk dadali pangkakoncarana
Resep ngahiji rukun sakabehna

Hirup sauyunan tara pahiri-hiri
Silih pikanyaah teu inggis bela pati
Manuk dadali ngandung siloka sinatria
Keur sakumna Bangsa di Nagara Indonesia


Video Lagu Manuk Dadali

6. Lagu Daerah Jawa Barat - Neng Geulis (Cipt. Iar Winarsih)


Neng geulis pujaan eungkang
Neng geulis akang hoyong tepang
Upami teu aya pamengan
Langkung sae urang keunalan

Neng geulis pujaan eungkang
neng geulis akang hoyong teupang
upami teuaya pamengan
sasih paun yu urang tunangan

eta saha anu acuk bodas
eta saha snu acuk kayas
pipi koneng irung mancung
putri Bandung

Neng geulis pujaan eungkang
neng geulis akang hoyong teupang
upami teuaya pamengan
sasih paun yu urang tunangan



Video Lagu Neng Geulis


7. Lagu Daerah Jawa Barat - Panon Hideung (Cipt Ismail Marzuki)

Panon hideung pipi koneng
Irung mancung Putri Bandung
Putri saha di mana bumina
Abbi reseup kaanjeunna
Siang wengi kaimpi-impi
Hate abdi sara redih
Teuemut dahar
Teuemut nginum
Emut kanu geulis
Panon Hideung


Arti Lagu Panon Hideung :
Mata hitam pipi kuning
Hidung mancung putri Bandung
Anak siapa di mana rumahnya
Aku suka padanya
Siang malam terimpi-impi
Hatiku merasa sedih
Lupa makan
Lupa minum
Ingat pada si cantik
Mata hitam

Planet Tata Surya #IPA

Planet Tata Surya
1. Tata Surya
Tata Surya adalah kumpulan benda langit yang terdiri atas sebuah bintang yang disebut Matahari dan semua objek yang terikat oleh gaya gravitasinya. Objek-objek tersebut termasuk delapan buah planet yang sudah diketahui dengan orbit berbentuk elips, lima planet kerdil/katai, 173 satelit alami yang telah diidentifikasi, dan jutaan benda langit (meteor, asteroid, komet) lainnya.

2. Planet Tata Surya
Berdasarkan jaraknya dari matahari, kedelapan planet Tata Surya ialah Merkurius (57,9 juta km), Venus (108 juta km), Bumi (150 juta km), Mars (228 juta km), Yupiter (779 juta km), Saturnus (1.430 juta km), Uranus (2.880 juta km), dan Neptunus (4.500 juta km).

3. Planet-planet bagian dalam
Tata Surya bagian dalam adalah nama umum yang mencakup planet kebumian dan asteroid. Terutama terbuat dari silikat dan logam, objek dari Tata Surya bagian dalam melingkup dekat dengan matahari, radius dari seluruh daerah ini lebih pendek dari jarak antara Yupiter dan Saturnus. Empat planet bagian dalam atau planet kebumian (terrestrial planet) memiliki komposisi batuan yang padat, hampir tidak mempunyai atau tidak mempunyai bulan dan tidak mempunyai sistem cincin. Komposisi Planet-planet ini terutama adalah mineral bertitik leleh tinggi, seperti silikat yang membentuk kerak dan selubung, dan logam seperti besi dan nikel yang membentuk intinya. Tiga dari empat planet ini (Venus, Bumi dan Mars) memiliki atmosfer, semuanya memiliki kawah meteor dan sifat-sifat permukaan tektonis seperti gunung berapi dan lembah pecahan. Planet yang letaknya di antara matahari dan bumi (Merkurius dan Venus) disebut juga planet inferior. Satuan panjang yang digunakan disini adalah Satuan astronomi, disingkat SA, yaitu jarak antara bumi dan matahari. Jarak antara matahari dan bumi adalah 1 SA. Untuk membandingkan massa antar planet, maka massa bumi dihitung satu.
a. Merkurius


Merkurius
Merkurius (0,4 SA dari matahari) adalah planet terdekat dari matahari serta juga terkecil (0,055 massa bumi). Merkurius tidak memiliki satelit alami dan ciri geologisnya di samping kawah meteorid yang diketahui adalah lobed ridges atau rupes, kemungkinan terjadi karena pengerutan pada perioda awal sejarahnya. Atmosfer Merkurius yang hampir bisa diabaikan terdiri dari atom-atom yang terlepas dari permukaannya karena semburan angin matahari. Besarnya inti besi dan tipisnya kerak Merkurius masih belum bisa dapat diterangkan. Menurut dugaan hipotesa lapisan luar planet ini terlepas setelah terjadi tabrakan raksasa, dan perkembangan ("akresi") penuhnya terhambat oleh energi awal matahari.
b. Venus


Venus
Venus (0,7 SA dari matahari) berukuran mirip bumi (0,815 massa bumi). Dan seperti bumi, planet ini memiliki selimut kulit silikat yang tebal dan berinti besi, atmosfernya juga tebal dan memiliki aktivitas geologi. Akan tetapi planet ini lebih kering dari bumi dan atmosfernya sembilan kali lebih padat dari bumi. Venus tidak memiliki satelit. Venus adalah planet terpanas dengan suhu permukaan mencapai 400 °C, kemungkinan besar disebabkan jumlah gas rumah kaca yang terkandung di dalam atmosfer. Sejauh ini aktivitas geologis Venus belum dideteksi, tetapi karena planet ini tidak memiliki medan magnet yang bisa mencegah habisnya atmosfer, diduga sumber atmosfer Venus berasal dari gunung berapi.
c. Bumi


Bumi
Bumi (1 SA dari matahari) massanya sama dengan 1,00 adalah planet bagian dalam yang terbesar dan terpadat, satu-satunya yang diketahui memiliki aktivitas geologi dan satu-satunya planet yang diketahui memiliki mahluk hidup. Hidrosfernya yang cair adalah khas di antara planet-planet kebumian dan juga merupakan satu-satunya planet yang diamati memiliki lempeng tektonik. Atmosfer bumi sangat berbeda dibandingkan planet-planet lainnya, karena dipengaruhi oleh keberadaan mahluk hidup yang menghasilkan 21% oksigen. Bumi memiliki satu satelit, bulan, satu-satunya satelit besar dari planet kebumian di dalam Tata Surya.
d. Mars


Mars
Mars (1,5 SA dari matahari) berukuran lebih kecil dari bumi dan Venus (0,107 massa bumi). Planet ini memiliki atmosfer tipis yang kandungan utamanya adalah karbon dioksida. Permukaan Mars yang dipenuhi gunung berapi raksasa seperti Olympus Mons dan lembah retakan seperti Valles marineris, menunjukan aktivitas geologis yang terus terjadi sampai baru belakangan ini. Warna merahnya berasal dari warna karat tanahnya yang kaya besi. Mars mempunyai dua satelit alami kecil (Deimos dan Phobos) yang diduga merupakan asteroid yang terjebak gravitasi Mars.

4. Planet-planet luar
Pada bagian luar dari Tata Surya terdapat gas-gas raksasa dengan satelit-satelitnya yang berukuran planet. Banyak komet berperioda pendek termasuk beberapa Centaur, juga berorbit di daerah ini. Badan-badan padat di daerah ini mengandung jumlah volatil (contoh: air, amonia, metan, yang sering disebut "es" dalam peristilahan ilmu keplanetan) yang lebih tinggi dibandingkan planet batuan di bagian dalam Tata Surya. Keempat planet luar, yang disebut juga planet raksasa gas (gas giant), atau planet jovian, secara keseluruhan mencakup 99 persen massa yang mengorbit matahari. Yupiter dan Saturnus sebagian besar mengandung hidrogen dan helium; Uranus dan Neptunus memiliki proporsi es yang lebih besar. Para astronom mengusulkan bahwa keduanya dikategorikan sendiri sebagai raksasa es. Keempat raksasa gas ini semuanya memiliki cincin, meski hanya sistem cincin Saturnus yang dapat dilihat dengan mudah dari bumi.
a. Yupiter


Yupiter
Yupiter (5,2 SA), dengan 318 kali massa bumi, adalah 2,5 kali massa dari gabungan seluruh planet lainnya. Kandungan utamanya adalah hidrogen dan helium. Sumber panas di dalam Yupiter menyebabkan timbulnya beberapa ciri semi-permanen pada atmosfernya, sebagai contoh pita-pita awan dan Bintik Merah Raksasa. Sejauh yang diketahui Yupiter memiliki 63 satelit. Empat yang terbesar, Ganymede, Callisto, Io, dan Europa menampakan kemiripan dengan planet kebumian, seperti gunung berapi dan inti yang panas. Ganymede, yang merupakan satelit terbesar di Tata Surya, berukuran lebih besar dari Merkurius.
b. Saturnus


Saturnus
Saturnus (9,5 SA) yang dikenal dengan sistem cincinnya, memiliki beberapa kesamaan dengan Yupiter, sebagai contoh komposisi atmosfernya. Meskipun Saturnus hanya sebesar 60% volume Yupiter, planet ini hanya seberat kurang dari sepertiga Yupiter atau 95 kali massa bumi, membuat planet ini sebuah planet yang paling tidak padat di Tata Surya. Saturnus memiliki 60 satelit yang diketahui sejauh ini (dan 3 yang belum dipastikan) dua di antaranya Titan dan Enceladus, menunjukan activitas geologis, meski hampir terdiri hanya dari es saja. Titan berukuran lebih besar dari Merkurius dan merupakan satu-satunya satelit di Tata Surya yang memiliki atmosfer yang cukup berarti.
C. Uranus


Uranus
Uranus (19,6 SA) yang memiliki 14 kali massa bumi, adalah planet yang paling ringan di antara planet-planet luar. Planet ini memiliki kelainan ciri orbit. Uranus mengedari matahari dengan sumbu poros 90 derajad pada ekliptika. Planet ini memiliki inti yang sangat dingin dibandingkan gas raksasa lainnya dan hanya sedikit memancarkan energi panas. Uranus memiliki 27 satelit yang diketahui, yang terbesar adalah Titania, Oberon, Umbriel, Ariel dan Miranda.
d. Neptunus


Neptunus
Neptunus (30 SA) meskipun sedikit lebih kecil dari Uranus, memiliki 17 kali massa bumi, sehingga membuatnya lebih padat. Planet ini memancarkan panas dari dalam tetapi tidak sebanyak Yupiter atau Saturnus. Neptunus memiliki 13 satelit yang diketahui. Yang terbesar, Triton, geologinya aktif, dan memiliki geyser nitrogen cair. Triton adalah satu-satunya satelit besar yang orbitnya terbalik arah (retrogade). Neptunus juga didampingi beberapa planet minor pada orbitnya, yang disebut Trojan Neptunus.

4 Peraturan dalam Sepak Bola yang Mungkin belom banyak diketahui

Sepak bola adalah olahraga paling di minati di Indonesia bahkan no satu di seluruh dunia, skil yang tinggi dan strategi yang matang jadi salah satu penarik permainan ini, hal yang lumrah di ketahui umum tentang sepak bola yaitu permainan dua tim yang masing-masing tim terdiri dari sebelas orang, kedua tim ini saling berebut bola kemudian bekerja sama memainkan bola dengan tujuan memasukan bola ke gawang lawan dan mempertahankan gawang sendiri agar tidak kebobolan oleh tim lawan. Namun taukah anda bahwa ada peraturan dalam permainan sepak bola yang jarang di ketahui, apa sajakah itu ??

1. Jumlah Minimal Pemain  Dalam Tim Sepak Bola.
selama ini kita hanya tau jika permainan sepak bola dimainkan oleh tim yang berjumlah sebelas orang, namun sebenarnya jumlah minimal dalam satu tim sepak bola adalah 7 orang pemain, dengan kata lain jika tim yang akan bertanding sedang mengalami krisis pemain karena cidra atau lain sebagainya tim tersebut masih bisa bertanding tanpa sebelas orang namun dengan catatan tidak boleh kurang dari tujuh orang, ini jarang terjadi dilakukan karena terlalu beresiko dengan kekalahan, biasanya lebih memilih walk out dari pada harus bertanding dengan jumlah pemain kurang dari sebelas orang dan di jaman sepak bola modern seperti sekarang ini tentu kita tidak akan melihat pertandingan sepak bola sebelas lawan tujuh orang karena dalam satu tim sudah disiapkan tim cadangan bahkan tim pelapis sampai lapis 3 jadi sudah dipastikan kita tidak akan melihat satu tim berlaga dengan menurunkan pemain kurang dari sebelas orang.

2. Sanksi Terhadap Aksi Walk Out
Dalam sebuah permainan sepak bola kadang kita melihat permainan yang berlangsung tiba-tiba di hentikan oleh wasit biasanya kejadian ini dikarenakan faktor cuaca yang tidak mendukung saat pertandingan tiba-tiba turun hujan atau kericuhan penonton yang sudah tidak bisa di kendalikan maka wasit berhak memberhentikan pertandingan untuk menunda di kemudian hari atau bahkan memutuskan mengakhiri pertandingan saat itu juga. Berbeda dengan aksi walk out, kejadian ini biasanya jika tim yang bertanding mengundurkan diri dari pertandingan 'walk out' entah karena alasan wasit yang tidak adil, faktor keamanan, teror dari penonton atau apapun itu alasannya ketika satu tim menyatakan walk out maka  wasit akan menghentikan pertandingan dengan memenangkan tim lawan dan memberi tiga gol pada tim lawan, termasuk jika tim yang walk out itu sudah unggul 2-0 saat pertandingan namun di tengah-tengah pertandingan mereka mengundurkan diri dari lapangan maka kedudukan berbalik jadi 2-5, ada selisih tiga gol.. selisih tiga gol ini langsung diberikan pada tim yang sportif tidak meninggalkan lapangan pertandingan..

3. Jumlah Maksimal Kartu Merah Dalam Satu Pertandingan
Pembahasan yang ini masih ada kaitannya dengan walk out dan jumlah pemain., kita sering melihat ada pemain yang di kartu merah atau di keluarkan dari lapangan pertandingan namun taukah anda jika ternyata dalam satu pertandingan jumlah kartu merah pada satu tim itu maksimal 5 orang, jika satu tim sudah menerima kartu merah 5 orang maka pertandingan akan di hentikan dan memberikan kemenangan kepada tim lawan yang telah di curangi, kenapa bisa begitu ? Karena peraturannya adalah satu tim yang berlaga minimal 7 orang dan maksimal 11 orang pemain jadi jika 5 orang mendapatkan katu merah itu artinya tinggal tersisa 6 orang pemain dan itu tidak memenuhi sarat jumlah minimal satu tim sepak bola.

4. Jumlah Selisih Gol Maksimal
Mungkin selama ini kita mengira jika dalam 90 menit pertandingan kita bisa mencetak berapapun gol terserah kita, pendapat itu salah karena dalam peraturannya jika ada pertandingan sepak bola yang sedang bertanding kemudian scornya 10-0 maka pertandingan akan langsung dihentikan meskipun belum 90 menit dan memenangkan tim yang berhasil mencetak 10 gol tersebut, karena tim yang di hadapi dinyatakan tidak layak untul bertanding.. peraturannya adalah selisih sepuluh gol, entah itu 10-0 atau 12 - 2 dan seterusnya..

Itu dia 4 Peraturan dalam Sepak bola yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya
#Penjaskes #Olahraga